Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR 'Walk Out'

Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR 'Walk Out'
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan atas usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Riauaktual.com -  Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4/2017), diwarnai kericuhan.

Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan lewat pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan! Interupsi pimpinan! Mohon diperhatikan!"

"Nanti kita adakan forum lobi setelah pidato pimpinan," kata Fahri.

"Mohon interupsi sebentar," ujar suara lainnya.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat.

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.

"Woy! Woy!"

"Jangan ribut, jangan ribut. Jangan jadi DPD," sahut suara lainnya.

Ketuk palu

Persetujuan tetap diambil meski ada fraksi yang menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket.

"Ada baiknya kalau kita tanya ke konstituen di seluruh Indonesia apakah kita mengajukan hak angket ini betul-betul mengajukan aspirasi rakyat apa aspirasi kita sendiri," tuturnya.

Meski begitu, izin persetujuan tetap diambil. Ketuk palu dilakukan oleh Fahri Hamzah. Hal itu tetap dilakukan meski interupsi masih diajukan.

"Baik, kita setujui gunakan hak angket," tuturnya usai mengetuk palu.




Sumber : kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index